You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
127 Peserta Ikuti Lomba Hanjaba Tingkat Provinsi
photo Nurito - Beritajakarta.id

127 Peserta Ikuti Lomba Hanjaba Tingkat Provinsi

Sebanyak 127 peserta mengikuti lomba Hari Anak Jakarta Membaca (Hanjaba) tingkat DKI Jakarta, Selasa (30/8). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari sekolah tingkat dasar hingga sekolah menengah atas.

Hanjaba ini hanya salah satu sarana untuk menggali kreativitas anak-anak. Mereka bisa menuangkan ide dan pikirannya di Hanjaba ini

Kepala Badan dan Perpustakaan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, Hanjaba sebagai wadah untuk menggali potensi kreativitas anak.

"Hanjaba ini hanya salah satu sarana untuk menggali kreativitas anak-anak. Mereka bisa menuangkan ide dan pikirannya di Hanjaba ini," kata Tinia.

Pemenang Lomba Hanjaba Diumumkan 17 Agustus

Lomba ini digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Terdaftar juga peserta dari panti sosial dan anak-anak berkebutuhan khusus. Pemenang lomba akan secepatnya diumumkan dan penyerahan hadiah akan diserahkan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, 17 September mendatang.

Najwa Janafi (11), salah seorang peserta asal SDN Pondok Kelapa 10 Pagi mengaku sangat senang mengikuti lomba Hanjaba.

"Alhamdulillah, bisa ikut lomba di tingkat provinsi. Ini pengalaman yang sangat menyenangkan dan bisa memotivasi untuk bisa tampil di hadapan publik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye940 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye922 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati